DPR Nilai Dugaan Korupsi Pembangunan Tol MBZ Telah Mempermalukan Bangsa

DPR Nilai Dugaan Korupsi Pembangunan Tol MBZ Telah Mempermalukan Bangsa

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ.-Jasamarga-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol MBZ, telah mempermalukan bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini agar diusut sampai tuntas.

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso seperti tayang di laman Parlementaria, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Dipanggil KPK Gegara Proyek Fiktif PT Waskita, Ronald Sinaga Marah ke Erick Thohir, 'Gue Buka-bukaan Aja di Sini!'

Menurut Santoso, perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini bukan hanya pada tindakan korupsi, melainkan juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia.

Apalagi, dana proyek pembangunan Tol MBZ berasal dari dana hibah pinjaman yang berasal dari negara UEA.

"Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Santoso menekankan, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.

BACA JUGA:Dirut Waskita Karya Ditangkap, Bos Kontraktor 'Bro Ron' Kirim Karangan Bunga, 'Mampoes Kau Dirut!'

Sedankan rakyat, sebut Santoso, sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini.

Ia mengingatkan, kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ diusut dan jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.

Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu 3 Mei 2023, mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang atau Tol MBZ masih berjalan sampai saat ini.

Penyidik terus memanggil para saksi terkait untuk diminta keterangan.

Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: