Puji KPU, PDI Perjuangan Sebut SILON Mempermudah Partai Politik

Puji KPU, PDI Perjuangan Sebut SILON Mempermudah Partai Politik

Sekretaris Jendral PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terus berinovasi dalam setiap tahapan Pemilu 2024, mendatang.

Menurut Hasto Kristiyanto, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari KPU dianggap memudahkan partai politik dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

"Kami juga memberikan apresiasi kepada KPU karena telah memudahkan tugas parpol sehingga seluruh pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Silon, sistem pencalonan yang menunjukkan peningkatan kualitas dari seluruh penyelenggaraan Pemilu," ujar Hasto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU

Hasto menambahkan, dengan proses pendaftaran menggunakan Silon, maka seluruh proses termasuk kelengkapan dokumen Bacaleg dapat dilaksanakan dengan baik.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Bacaleg dari PDI Perjuangan sendiri dipimpin langsung oleh Hasto. Dia menyerahkan dokumen pandaftaran Bacaleg PDI Perjuangan ke KPU RI. 

Tentunya, hal tersebut di awali dengan penyerahan surat kuasa dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang ditandatangani dengan materai.

"Seluruh bakal calon per provinsi yang sudah teregister secara Silon sebagai contoh yang kami print dari Silon KPU ada nama pas foto," kata Hasto Kristiyanto. 

"Kemudian pas penyerahan ini menunjukkan bahwa sistemnya sudah sangat baik. Maka pada kesempatan ini kami serahkan kepada Ketua KPU RI," lanjutnya. 

BACA JUGA:Bos Perusahaan yang Terapkan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Diperiksa Polisi

Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan mengecek kembali daftar nama bakal calon legislatif (caleg) untuk memastikan kelengkapan dokumen tersebut.

"Jadi pada pendaftaran bacaleg ini yang kami periksa dari dokumen daftar nama bacaleg yang juga persyaratan kategorinya lengkap atau belum," kata Hasyim. 

Dia juga menyebut, akan menggandeng tim teknis PDIP untuk memastikan kembali daftar nama dan persyaratan masuk kategori lengkap atau perlu tambahan.

"Jadi sekiranya setelah diperiksa bersama-sama tim teknis dari KPU dan PDIP ada hal-hal yang belum lengkap ada kesempatan untuk melengkapi sampai dengan 14 Mei," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: