Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polres Metro Tangerang Mulai Hari Ini

Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polres Metro Tangerang Mulai Hari Ini

Kebocoran gas amonia di pabrik kawasan Karawaci, Tangerang akibatkan 28 warga dilarikan ke rumah sakit.-Istimewa-

Selain itu, pelanggaran melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

BACA JUGA:Jennifer Coppen Umumkan Kehamilan, Netizen Ramai Tanya Kapan Nikahnya?

Lebih lanjut, tilang manual juga diterpakan terhadap Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, dan rem lampu petunjuk.

Juga, bagi pengendara yang menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor over load dan over dimension, dan Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: