Peran Adik Menkominfo di Kasus Korupsi BTS Kominfo Didalami Kejagung: Dia Pagawai Swasta Bukan ASN

Peran Adik Menkominfo di Kasus Korupsi BTS Kominfo Didalami Kejagung: Dia Pagawai Swasta Bukan ASN

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Update: Mamuju Tengah Diguncang Gempa M 3,7

BACA JUGA:U Tiga-I

"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan jika pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 besok. 

Kuntadi mengatakan pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.

"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: