Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
Obat dan suplemen palsu tanpa izin dijual di beberapa lapak toko online.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Data Korban Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay, Polisi Sebut Jumlahnya Banyak
BACA JUGA:Ambon Diguncang Gempa Bumi Cukup Besar, BMKG Sebut Hal Penting Ini
"Diduga tanpa izin edar juga," katanya kepada awak media, Rabu 31 Mei 2023.
Disebutkannya, mereka juga menjual obat-obat daftar G atau obat keras secara satuan dan tanpa resep dokter.
Dituturkannya, empat orang tersangka lainnya berinisial IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19) serta S (62).
Dijelaskannya, para tersangka diamankan diberbagai daerah. Diantaranya, daerah Jaktim, Jaksel, Jakpus dan Banten.
"Dalam kasus ini, turut disita sebanyak 77.061 unit. Adapun, rincian interlac palsu 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 unit pelbagai merk. Sedangkan, ventolin inhaler sebanyak 350 pcs," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: