Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
Obat dan suplemen palsu tanpa izin dijual di beberapa lapak toko online.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengedar obat-obatan palsu yang tidak berizin di toko online diburu polisi saat ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mengungkap peredaraan obat-obatan palsu dan tanpa izin edar.
"Pasti kita lagi mendalami karena memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat daripada obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu tadi," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Jaringan Bisnis Suami Puan Hamarani Dikuliti Netizen, Dari Energi Hingga Properti
BACA JUGA:Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP-PKS Makin Sengit!
Pihaknya mengharapkan masyarakat untuk melaporkan polisi jika mengalami keluhan kesehatan setelah konsumsi obat dari dua toko daring yaitu Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96.
"Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastika palsu tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," sebutnya.
Sedangkan, Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor D. H. Inkiriwang menuturkan masyarakat juga berhati- hati dakam membeli produk baik suplemen maupun obat-obatan.
BACA JUGA:Ambon Diguncang Gempa Bumi Cukup Besar, BMKG Sebut Hal Penting Ini
BACA JUGA:Pentolan KKB Papua Bocorkan Lokasi Persembunyian Penembak Brimob, Satu Tersangka Berhasil Diringkus
"Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu yaitu di tokopedia dengan nama aku geraikita99 dan di Lazada Dominoshop96," bebernya.
Diketahui, Polisi mengungkap peredaran obat-obatan dan suplemen palsu yang tanpa izin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan adaa lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Diungkapkannya, lima orang menyimpan dan memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: