Perbedaan Hari Raya Idul Adha 2023 Terjadi Lagi, Muhammadiyah Minta Hari Cuti Bersama Ditambah, Apa Dasarnya?

Perbedaan Hari Raya Idul Adha 2023 Terjadi Lagi, Muhammadiyah Minta Hari Cuti Bersama Ditambah, Apa Dasarnya?

Muhammadiyah mengusul hari cuti bersama 2023 bertepatan Idul Adha ditambah-Foto/Muhammadiyah-

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

BACA JUGA:Hadis Palsu! Apakah Boleh Menawar Hewan Kurban saat Idul Adha? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: