1.000 Kuota Beasiswa Santri Tersedia! Dibiayai Dana Abadi Pesantren, Dibuka Awal Juli

1.000 Kuota Beasiswa Santri Tersedia! Dibiayai Dana Abadi Pesantren, Dibuka Awal Juli

pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bagi santri yang ingin mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan saatnya bersiap-siap. 

Sebentar lagi, Kementerian Agama membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Beasiswa santri tersebut tersedia atas kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  dan bersumber dari Dana Abadi Pesantren.

BACA JUGA:PPDB SMA/SMK/SKh Negeri di Banten Resmi Dilaunching, Cek Jalur dan Kuotanya

Dalam pelaksanaannya, terjadi perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengharap skema ini semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.

"Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu 17 Juli 2023.

Penegasan M Ali Ramdhani ini didasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang berlangsung di Bogor, 13 – 15 Juni 2023.

BACA JUGA:Cerita Uang Studi Tur Siswa SMP di Tangerang Rp 600 Juta Dibawa Kabur Biro Travel

Rakor ini diikuti Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren bersama 34 perwakilan perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma'had Aly (Amali).

“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023," ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Anggaran ini disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads