PPDB SMA/SMK/SKh Negeri di Banten Resmi Dilaunching, Cek Jalur dan Kuotanya

PPDB SMA/SMK/SKh Negeri di Banten Resmi Dilaunching, Cek Jalur dan Kuotanya

Kepala Dindikbud Banten Tabrani mendampingi Gubernur Banten Al Muktabar melaunching PPDB SMA/SMK/Skh N.-radarbanten-

SERANG, DISWAY.ID-- Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) melaunching atau resmi memulai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SKh Negeri Tahun Ajaran 2023/2024.

Launching (PPDB) SMA/SMK/SKh Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 dilakukan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, didampingi Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, di aula SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat 16 Juni 2023.

Adapun Pendaftaran PPDB tersebut akan dimulai dengan jalur afirmasi untuk SMA negeri pada tanggal 19-23 Juni 2023.

BACA JUGA:Cerita Uang Studi Tur Siswa SMP di Tangerang Rp 600 Juta Dibawa Kabur Biro Travel

Kemudian, dilanjutkan dengan jalur lainnya, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua pada tanggal 3-6 Juli 2023.

Al Muktabar mengatakan, jalur afirmasi didahulukan untuk memastikan agar anak-anak kurang mampu dapat bersekolah di sekolah negeri.

Meskipun begitu, Pemprov Banten juga mengalokasikan dukungan pembiayaan untuk sekolah swasta.

Untuk jalur afirmasi, kuota yang diberikan adalah 15 persen. Kemudian, zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Di hadapan para kepala SMA/SMK/SKh negeri, Al berpesan untuk menjaga marwah sesuai dengan amanat yang diberikan.

Ia juga meminta mereka untuk segera menyelesaikan apabila terjadi persoalan selama PPDB berlangsung.

BACA JUGA:Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, launching PPDB tahun ini dihadiri oleh seluruh kepala SMA/SMK/SKh negeri di Banten untuk mengikuti arahan dari Pj Gubernur Banten.

"Kita berdoa agar PPDB tahun ini berjalan lancar,” ujar Tabrani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads