Keputusan Libur Bersama Idul Adha 2023 Kemungkinan Disampaikan Besok

Keputusan Libur Bersama Idul Adha 2023 Kemungkinan Disampaikan Besok

Jadwal Libur Cuti Bersama Idul Adha 2023-Foto/Unsplash/Ali Arif Soydaş-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan keputusan Presiden Joko Widodo terkait usulan libur dua hari pada Idul Adha 2023, diumumkan Senin 19 Juni 2023.

Adapun rapat di tingkat menteri telah selesai dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023 di Kantor Mensesneg.

"Rapat tingkat menteri telah mencapai kesepakatan terkait usulan libur dua hari Idul Adha 28-29 Juni," Muhadjir kepada wartawan, Minggu 18 Juni 2023.

"Mudah-mudahan Senin sudah ada pengumuman," sambungnya.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023 Hari Ini

Muhadjir memastikan, bahwa hasil dari kesepakatan rapat di tingkat menteri tersebut, kini sudah ada di tangan pejabat eselon I.

"Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I," ujarnya.

Menurut Muhadjir ketetapan libur Idul Adha sudah lebih dulu didahului arahan dari Presiden Jokowi.

"Arahan tersebut yang kemudian dibawa ke rapat tingkat menteri," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Usulkan Hari Cuti Bersama Ditambah, Idul Adha 2023 Berpotensi Beda Lagi

Menurutnya, alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.

"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," kata Anas.

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: