Pengamat: DPRD DKI Jangan Jadi Macan Ompong, Tim Pansus Kasus Ancol Kok Belum Terbentuk?

Pengamat: DPRD DKI Jangan Jadi Macan Ompong, Tim Pansus Kasus Ancol Kok Belum Terbentuk?

Kasus pembangunan Ancol yang tengah mangkrak jadi perhatian khusus pengamat. DPRD DKI Jakarta disebut jadi macan ompong-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli menyebut hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) sengkarut pengelolaan dan pembangunan sarana dan fasilitasi di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PTJA) belum diusulkan.

"Pansus Ancol belum diusulkan ke DPRD," kata Taufik Rabu 19 Juli 2023 di Jakarta.

Ia menyebut bahwa Komisi B masih akan melanjutkan rapat dengan pihak Ancol. Tapi rapat yang akan datang sifatnya tertutup.

BACA JUGA: Megawati Hingga Hetty Andika Perkasa Terima Penghargaan Perempuan Inspirator dan Penggerak Cegah Stunting

"Rapat dipilih tertutup supaya Ancol lebih bebas membuka data-datanya. Kemungkinan akhir bulan ini,” ujarnya.

Kata Pengamat

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengatakan seharusnya Pansus Ancol segera dibentuk.

Ia beralasan permasalahan pengelolaan manajemen PTJA termasuk ABC Mall City sudah menjadi atensi dan kegaduhan di masyarakat.

"Seharusnya DPRD DKI segera membentuk pansus. Karena melalui pansus ini dapat mempercepat investigasi ihwal dugaan kisruhnya manajemen pengelolaan fasilitas di PTJA dan dugaan mangkraknya ABC Mall City," ujar Yanuar.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Maut Toyota Fortuner di Tol Plumpang Masih Belasan Tahun, Mobil Disebut Ngebut di Tikungan Lepas Kendali

"Jangan sampai DPRD bersuara lantang di awal tapi saat didesak masyarakat untuk membuat pansus malah seperti macan ompong. Yang dikhawatirkan masyarakat adalah jangan sampai hal ini menjadi bersinggungan dengan agenda politisasi jelang Pemilu 2024," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, melalui pansus ini sejatinya DPRD DKI Jakarta bisa mengungkap fakta-fakta terkait isu yang beredar selama ini, sekaligus menjadi alat untuk dilakukan audit dan pemeriksaan di lapangan.

"Jadi jangan sekedar menelan mentah-mentah laporan yang disampaikan PTJA, turun ke lapangan cek kondisi sebenarnya dan panggil pihak-pihak terkait termasuk para notarisnya yang menjadi saksi penandatanganan kerja sama pengelolaan ABC Mall City," ujarnya.

Terkait status PTJA yang perusahaan TBK, seyogyanya publik harus menerima informasi dan laporan kinerja sesuai fakta yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: