Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polda Metro Jaya Panggil 4 Saksi

Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polda Metro Jaya Panggil 4 Saksi

Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.-instagram @marioteguh-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya memanggil 4 orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.

"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Agustus 2023. 

Kabid Humas menyebut, dalam waktu dekat penyidik juga akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk. 

BACA JUGA:Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi

BACA JUGA:Polisi Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan oleh Mario Teguh

BACA JUGA:Motivator Mario Teguh Segera Diperiksa sebagai Terlapor Dugaan Penipuan

Selain itu, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut.

Lebih lanjut ia menyampaikan, keterangan dari ahli pidana dan BPOM juga dibutuhkan. 

BACA JUGA:Mario Teguh dan Istri Terjerat Kasus Penipuan Rp 5 Miliar, Tak Penuhi Janji Sebagai Brand Ambassador Produk Skincare

BACA JUGA:Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh

Kemudian, baru akan diagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.

Untuk diketahui, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: