Kapolri, Kenapa Irjen Napoleon Bonaparte Belum Disidang Etik?
Irjen Napoleon Bonaparte saja yang belum disidang etik karena sebuah kasus-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejak tersandung kasus suap Tjoko Tjandra, faktanya Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum disidang kode etik.
Sudah menjadi hal lumrah bagi anggota Polri yang terjerat suatu kasus, maka tindak tegasnya adalah sidang kode etik.
Hasil dari sidang tersebut maka ada pemecatan pada anggota Polri yang bermasalah.
BACA JUGA:Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
Namun berbeda untuk Irjen Napoleon Bonaparte. Ia bahkan melewati Ferdy Sambo.
Irjen Napoleon dan Sambo sama-sama berpangkat Jenderal bintang dua.
Napoleon dikurung 4 tahun sejak 2020 karena disebut terima suap Tjoko Tjandra.
Lalu Ferdy Sambo, yang kini mendapat diskon pidana divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J.
Jika Ferdy Sambo sudah disidang kode etik, hanya Irjen Napoleon Bonaparte yang belum.
BACA JUGA:Kembali Bertugas, Ini Jabatan Irjen Napoleon Bonaparte Usai Bebas dari Penjara
Kembali Bertugas
Isu yang beredar, Irjen Napoleon bahkan disebut kembali bertugas sebagai anggota polri.
Jika melihat jabatan terakhirnya di Polri, pada 2020 lalu Irjen Napoleon meninggalkan posisinya sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Namun saat ditelusuri ke laman resmi Itwasum, pada struktur organisasi terlihat kosong tidak terisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: