Daftar Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru, Agustus 2023

Daftar Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru, Agustus 2023

Tarif Tol Jagorawi-Ilustrasi/bpjt Kemenpupr-

JAKARTA, DISWAY.ID-Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif tol tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Berikut besaran tarif Tol Jagorawi:

BACA JUGA:Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu

  • Gol I: Rp 7.500 dari semula Rp 7.000
  • Gol II: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
  • Gol III: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
  • Gol IV: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000
  • Gol V: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000

Sementara itu, ruas Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 kilometer juga mengalami penyesuaian tarif sebagai berikut:

BACA JUGA:Catat! Diskon 20 Persen Tarif Tol Jakarta-Cikampek Mulai Berlaku Hari Ini, Berlaku Khusus Pengguna Uang Elektronik

  • Gol I: Rp 8.500 dari semula Rp 8.000
  • Gol II: Rp 11.000 dari semula Rp 10.500
  • Gol III: Rp 11.000 dari semula Rp 10.500
  • Gol IV: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
  • Gol V: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500

Penyesuaian sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," menurut keterangan pihak Jasa Marga.

Hal itu sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Telah diubah beberapa kali, aturan terakhir tertera pada PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: