Jalani Sidang Perdana, Ammar Zoni Tak Didampingi Oleh Istrinya

Jalani Sidang Perdana, Ammar Zoni Tak Didampingi Oleh Istrinya

Artis Ammar Zoni dicek kesehatannya usai diamankan polisi lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Dia mengatakan bahwa ancaman 12 tahun penjara tersebut juga sesuai dengan tindakannya bersama dengan tersangka lainnya, yaitu M dan RH. 

BACA JUGA:Saat Megawati Tahu Ulah Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Begini Responsnya

Bahkan, lanjut Kombes Ade, berdasarkan dari keterangan saksi dan barang bukti, tindakan ketiga pengguna narkoba itu sudah tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.

"Berdasarkan keterangan saksi atau tersangka, barang bukti yang kami amankan, maka ketiga tersangka kami persangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: