ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Daftarnya !
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana -Dok/Intan Afrida Rafni/disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
ICW menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.
BACA JUGA:ICW Bantah Dukung Pernyataan Ganjar Pranowo: Nama ICW Telah Dicatut
BACA JUGA:Human Error, Jumlah DCS Bacaleg Berubah Jadi 9.919
BACA JUGA:Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
"Saat ICW mencari klarifikasi dari KPU, salah satu anggota bernama Idham Holik menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang yang mengharuskan pengumuman mengenai status mantan narapidana pada calon legislator yang bersangkutan," ungkapnya.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
- Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
- Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
- Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- Susno Duadji, DPR RI, PKB Sumatera Selatan II, Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
- Nurdin Halid, DPR RI, Golkar Sulawesi Selatan II, Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
- Budi Antoni Aljufri, DPR RI, Nasdem Sulawesi Selatan II, Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
- Al Amin Nasution, DPR RI, PDI-P Jawa Tengah VII, Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
- Rokhmin Dahuri, DPR RI, PDI-P Jawa Barat VIII, Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Eep Hidayat, DPR RI, Nasdem Jawa Barat IX, Kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
- Patrice Rio Capella, DPD RI, Bengkulu, Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
- Dody Rondonuwu, DPD RI, Kalimantan Timur, Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
- Emir Moeis, DPD RI, Kalimantan Timur, Kasus suap proyek pembanguna pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
- Irman Gusman, DPD RI, Sumatera Barat, Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
- Cinde Laras Yulianto, DPD RI, Yogyakarta 3 Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar
- Ismeth Abdullah, DPD RI, Kepulauan Riau, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: