Tawuran di Tangsel, 1 Tewas dan 3 Tersangka Diamankan

Tawuran di Tangsel, 1 Tewas dan 3 Tersangka Diamankan

Tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan kepada MBF (16) ketika tawuran di kawasan Ciater diamankan polisi.-Gambar Reza/Harian Disway-

TANGSEL, DISWAY.ID - Tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan kepada MBF (16) ketika tawuran di kawasan Ciater diamankan polisi.

Kapolsek Serpong, AKP Darma Adi Waluyo mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Tangerang Selatan.

"Satu meninggal dunia, tiga tersangka, bahan sudah saya kasih ke Humas," katanya kepada awak media, Senin 4 September 2023.

BACA JUGA:Viral!, Ibu Hendak Buang Bayi di Rel Kereta Pasar Minggu, Polisi: Terjadi Saat Suami Pergi Beli Minum

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Tangsel, Ipda Bayu menuturkan ketiga tersangka diduga melakukan kekerasan bersama-sama kepada korban.

"Ketiga tersangka adalah Y (22 ), R (22) dan I (21) yang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal Dunia," tuturnya.

Diterangkannya, kejadian berawal ketika adanya janjian tawuran antar dua kubu melalui akun media sosial. kemudian dari masing-masing menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran.

"Terjadi Kesepakatan Antar Admin hari Jumat, tanggal 01 September 2023, pukul 02.00 WIB untuk melakukan tawuran. Setelah terjadi tawuran antar dua kubu karena tidak berimbang maka salah satu geng tersebut mundur dan korban MBF tertinggal dengan rombonganya," terangnya.

BACA JUGA:Lengkap! Begini Cara Ikut Program KUR BRI Terbaru 2023, Catat Syarat Lengkapnya

Kemudian Y membacok korban dengan senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan korban dirampas oleh tersangka R.

"Terhadap para tersangaka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo. Pasal 170 Jo. Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Yang terancam hukuman 15 tahun penjara." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: