Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).-Biro Setpres RI -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih proses penyelidikan terkait 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ramadhan mengatakan senjata tersebut kini sudah diamankan Baintelkam Polri.

BACA JUGA:Gercep, Polisi Cek Izin 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumas Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

BACA JUGA:Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!

BACA JUGA:Alasan Zul Zivilia Diperiksa Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads