TikTok Shop Tutup, Selebgram Pamitan Sambil Menangis

TikTok Shop Tutup, Selebgram Pamitan Sambil Menangis

Para seller live terakhir di TikTok Shop-Foto/Dok/Dimas-

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Permendag 31 Tahun 2023. Satu diantara poinnya adalah melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.​

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, tujuannya untuk melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. "Agar fair (adil-red). Karena ada yang kurang fair soal harga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads