Cek Kategori Penerima KUR BRI, Usaha Kalian Masuk yang Mana?

Cek Kategori Penerima KUR BRI, Usaha Kalian Masuk yang Mana?

Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat--

-Belum pernah menerima KUR;

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya <6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan, seperti mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, dan memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

BACA JUGA:Cek Simulasi Cicilan KUR BRI, Oktober 2023, Pinjam Rp 25 Juta Bayar Perbulan Mulai dari Rp 700 Ribuan

-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha

BACA JUGA:Bunga Hanya 0,5 Persen, Ini Syarat KUR BRI Secara Online Untuk UMKM

-Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP

3. KUR Kecil

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: