Waria Aniaya Korban Kecelakaan Dibekuk Polisi

Waria Aniaya Korban Kecelakaan Dibekuk Polisi

Pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia di kawasan Bekasi diamankan Satreskrim Polsek Tambun.-Pixabay.-

BEKASI, DISWAY.ID - Pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia di kawasan BEKASI diamankan Satreskrim Polsek Tambun.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan awalnya pelaku bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) terjadi saat pelaku mencoba menyelamatkan korban Alfi Kusbian (20).

Kemudian korban dalam kondisi terluka di bawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong yang tepatnya berada di depan PT. Suzuki Tambun.

BACA JUGA:Dirkrimsus Pastikan Tidak Ada Keistimewaan pada Pihak Manapun Termasuk Pemeresan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

BACA JUGA:Spanduk Turunkan Jokowi Beredar di Kampung Halamannya, Netizen: Banteng Mulai Marah

Setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya.

Pelaku bukannya membawa ke rumah sakit korban malah dianiaya dengan dihujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri.

"Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban sempat tiga hari di biarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Israel Tolak 2 Sandera yang Dibebaskan Hamas

BACA JUGA:ARMY Merapat! Cek Daftar Harga Tiket BTS Exhibition Proof di Jakarta, Lengkap dengan Cara Pembeliannya

"Kami menduga korban meninggal akibat kecelakaan, namun kami sempat curiga dengan kondisi lebam korban di bagian wajah, yang akhirnya kami langsung membawa korban ke rumah sakit polri Kramat jati untuk dilakukan otopsi," tambahnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil otopsi korban meninggal adanya pendarahan di kepala.

"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang disebabkan karena benda tumpul," jelasnya.

"Pelaku dapat di amankan setelah sempat di mintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: