Panji Gumilang Segera Jalani Persidangan Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang lengkap.-tangkapan layar youtube@alzaytun-
BACA JUGA:Hamas Rilis 7 Ribu Warga Tewas Akibat Serangan Israel, Joe Biden Meragukan dan Dukung Militer Israel
Selain penistaan agama, Panji juga terancam terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai dinilai melanggar Undang-Undang Yayasan dan penggelapan dana zakat masyarakat.
Tak hanya itu, ia dituding melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penyidikan kasus TPPU dan korupsi itu pun hingga saat ini masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: