Zulhas Sebut Cuti Kampanye Menteri Urusan Presiden, Bukan KPU

Zulhas Sebut Cuti Kampanye Menteri Urusan Presiden, Bukan KPU

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Dewan Pengarahan TKN Prabowo-Gibran-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyebutkan urusan cuti menteri saat masa kampanye adalah kewenangannya Presiden RI Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media udai Rapat Dewan Pengarahan TKN Prabowo-Gibran di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 9 November 2023.

"Kita juga mendalami soal cuti, tadi ditanyakan kepada KPU ternyata cuti itu tergantung presiden," ujar Zulhas kepada awak media. 

BACA JUGA:Sepakati Kerjasama Pemanfaatan EBT, PLN Bakal Pasok Listrik Hijau Untuk PTPN III dan Alfamidi

BACA JUGA:Israel Bombardir RS Indonesia di Gaza, Muhammad Husein: Mohon Doa dari Semuanya!

"Tidak hanya seminggu sehari, mau cuti seminggu, ya boleh. Tergantung yang memberi (presiden) bukan tergantung KPU," sambungnya. 

Di hadapan para media, dia mengatakan bahwa jumlah cuti pun bisa diajukan langsung kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan keperluannya. 

"Jadi kalau menteri itu (ke) Presiden, Presiden mau kasih berapa hari, itulah berlakunya, kalau dua hari, dua hari. kalau tiga hari ya tiga hari, kemudian seminggu ya seminggu," imbuhnya. 

BACA JUGA:Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang-Bogor Hari Jumat, Intip Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A

BACA JUGA:Eks Menpora Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi, Ditambah Hukuman Dua Kali Cambuk

Sebelumnya, beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sempat mengajukan cuti saat pendaftaran Prabowo-Gibran pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu. 

Mereka mengajukan cuti sebagai menteri kepada Presiden Jokowi untuk menemani dan mengawal pasangan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming Raka untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU RI. 

Saat itu, menteri yang mengajukan cuti, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partak Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum ProJo, Budi Arie Setiadi.

Kemudian juga ada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Perdagangan yang juga politikus Partai Golkar Jerry Sambuaga juga mengajukan cuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: