Suami dr Qory Tersangka KDRT, Polisi: Korban Kabur Diancam Pakai Pisau

Suami dr Qory Tersangka KDRT, Polisi: Korban Kabur Diancam Pakai Pisau

Ilustrasi. Ibu 4 anak yang tewas di Jaksel jadi korban kekerasan terduga pelaku suaminya, PD.-Foto/Unsplash/Mattia-

Pisau tersebut kata Rio, ditempelkan tepat pada bagian punggu dr Qory oleh suaminya.

Oleh sebab itu dr Qory pun kabur dari rumah dan meminta perlindungan.

BACA JUGA:Sempat Pulangkan Tersangka KDRT, Kapolres Tangsel Minta Maaf

"Sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan.

"Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke dinas P2TP2," jelasnya.

Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Atas kasus ini suami dr Qory, Willy Sulistio kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads