Usai Test Kejiwaan, Ayah Terduga Pembunuhan 4 Anaknya Jalani Observasi

Usai Test Kejiwaan, Ayah Terduga Pembunuhan 4 Anaknya Jalani Observasi

Kepala Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brigjen Pol Hariyanto.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ayah terduga pelaku pembunuhan 4 anaknya di Kebagusan, Jakarta Selatan masih dalam observasi pasca test kejiwaannya.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati, Brigjen Hariyanto mengatakan masa observasi itu selama dua pekan.

"Masih diobservasi selama 2 minggu. Nanti dokter yang sampaikan, jadi beda antara dokter jiwa memeriksa," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.

BACA JUGA:Terungkap, Ada Tulisan Ditemukan di TKP 4 Jasad Bocah Jaksel

"Terhitung dari hari Rabu (6/12)," sambungnya.

Sebelumnya, Usai menghabisi nyawa keempat anaknya, ayah dan terduga pelaku pembunuhan bernama Panca Darmansyah (41) tidur bersama 4 jasad buah hatinya.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan Panca masih tinggal di TKP pembunuhan hingga diketahui aksinya oleh polisi.

Diungkapkannya, terduga pelaku itu tinggal selama empat hari lamanya dengan para korban.

"Aktivitas saudara PD mulai Minggu, Senin, Selasa, dan ditemukan di hari Rabu yang bersangkutan hanya berdiam di rumah tersebut," katanya kepada awak media, 12 Desember 2023.

Panca disebut tidak minum dan makan.

BACA JUGA:Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Bocah Jaksel Terancam Hukuman Mati

"Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum," tuturnya.

Kemudian dirinya mencoba melakukan aksi bunuh diri.

"Jadi seperti hasil kegiatan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang kita lakukan pada tanggal 6 Desember 2023, tempat jenazah tersebut ditemukan berada dalam satu ruangan kamar berada di satu tempat tidur. Nah setelah melakukan aksi kejinya tersebut, kemudian tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads