Masa Tenang Pemilu 2024, Baliho Raksasa Masih Berdiri di Depok
Masa tenang Pemilu 2024-Baliho raksasa masih berdiri di Depok-Sabrina Hutajulu
-Menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum
-Memasang alat peraga di tempat umum
-Menggunakan media sosial untuk kampanye
-Berkampanye melalui iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
-Mengadakan rapat umum
-Menggelar debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: