Hari Ini Pemilu 2024! Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih

Hari Ini Pemilu 2024! Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih

Google Doodle-Pemilihan Umum Indonesia 2024-Google

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia yang punya hak pilih akan menggunakan hak suaranya untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Pemilu digelar serentak untuk memilih capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan anggota DPD. 

Google menampilkan Doodle yang unik dengan detail warna merah putih dan font abu-abu putih khas Google. Saat diklik, Google juga menampilkan kata kunci atau keyword Pemilihan Umum Indonesia 2024. 

Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemilu, salah satu isu krusial yang sangat penting adalah terkait dengan hak memilih. Hak memilih sangat terkait dengan kedaulatan rakyat. 

BACA JUGA:Jangan Tumbang, Ini Tips Sehat untuk Pemilih Sebelum Berangkat Nyoblos Pemilu 2024

Siapa yang Punya Hak Pilih

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ada beberapa pasal yang mengatur tentang hak memilih.

Di pasal 198, undang-undang tersebut menyatakan:

1. Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.

2. Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar 1 (satu) kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.

3. Warga Negara Indonesia yang telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan tidak mempunyai hak memilih.

Berikutnya, di pasal 199 menyatakan:

“Untuk dapat menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang ini”.

Selanjutnya, di pasal 200 juga mengamanatkan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: