Kesal Ditagih Utang, Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok
Seorang paman berinisial DZ (53) bunuh keponakannya inisial AZA (15) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.-Istimewa-
“Terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: