Kesal Ditagih Utang, Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok

Senin 26-02-2024,18:44 WIB
Kesal Ditagih Utang, Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok

Seorang paman berinisial DZ (53) bunuh keponakannya inisial AZA (15) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.-Istimewa-

“Terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait