Kesal Ditagih Utang, Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok

Kesal Ditagih Utang, Paman Bunuh Ponakan di Tanjung Priok

Seorang paman berinisial DZ (53) bunuh keponakannya inisial AZA (15) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.-Istimewa-

“Terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: