Gathan Saleh Ngaku Dapat Senjata Api dari Mendiang Temannya

Gathan Saleh Ngaku Dapat Senjata Api dari Mendiang Temannya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan persnya.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kalau terduga pelaku, Gathan Saleh mengaku mendapatkan senjata api dari mendiang temannya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli dari Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak).

"Berdasarkan keterangan ahli dari Subdirektorat Wasendak dalam pemeriksaan senjata api yang dibawa oleh terduga pelaku, hasil keterangan yang dia sampaikan terhadap penyidik terduga pelaku GSH mendapatkan senjata api dari temannya yang sudah almarhum itu alibi yang dibangun," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Senjata Api yang Digunakan Gathan Saleh Belum Ditemukan, Diduga Dibuang ke Sungai Ciliwung

Adapun senjata api yang digunakan oleh Gathan Saleh dikatakan oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly ada 3 jenis yaitu pistol P3A, jenis Glock, dan Beretta.

"Terkait dengan hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm," tuturnya.

"Dan jenis senjata yang digunakan kalau dari ahli menyatakan ada tiga jenis senjata kalau pemeriksaan selongsong dan peluru yang ada ada tiga jenis senjata yang diperkirakan digunakan oleh terduga pelaku yaitu jenis pistol P3A, jenis Glock, dan Baretta," sambungnya.

Rencananya, Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum terduga pelaku, Gathan Saleh. Rencananya, kegiatan tersebut akan dimulai hari ini pada pukul 12.00 WIB.

"Nanti, akan dilakukan gelar perkara pada pukul 12.00 (WIB) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah terduga pelaku akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Gelar Perkara Naikkan Status Gathan Saleh Siang Ini

Lebih lanjut, ketika nanti sudah menggelar perkara, pihak Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Gathan Saleh.

"Dan ketika kami sudah melakukan gelar perkata, maka kami akan menaikkan status sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya. (Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: