Korban Dugaan Bullying Binus Serpong Belum Dapat Update Penyidikan Polisi

Korban Dugaan Bullying Binus Serpong Belum Dapat Update Penyidikan Polisi

Pihak korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong sebut belum terima kabar perkembangan dari penyidik Polres Tangerang Selatan.-Rafi Adhi Pratama-

Diketahui, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.

BACA JUGA:Kasus Pungli di Rutan KPK Berlanjut, 5 Pegawai Diperiksa

Namun dirinya belum menyebutkan dengan pasti apakah anak Vincent Rompies masuk daftar tersangka.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: