Kebakaran di RS Harapan Bunda Padam Usai Upaya Pemadaman Berlangsung 2 Jam

Kebakaran di RS Harapan Bunda Padam Usai Upaya Pemadaman Berlangsung 2 Jam

Kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda berhasil dipadamkan Kamis, 7 Maret 2024-Dok. Sudin Gulkarmat Jakarta Timur-

JAKARTA, DISWAY.ID Kebakaran di RS Harapan Bunda Jalan Raya Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, telah padam.

Beruntung, kebakaran yang membuat seluruh pasien dievakuasi itu tak menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA:Terkuak, Penyebab Terbakarnya Ruang Server Rumah Sakit Harapan Bunda di Pasar Rebo Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Ruang Server RS Harapan Bunda Jaktim Dilalap Si Jago Merah, Pasien Berhamburan

"Sudah padam, sudah dinyatakan aman dan sudah pelayanan sudah bisa berjalan seperti normal kembali, tidak ada korban jiwa ataupun luka," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Kamis 7 Maret 2024.

Api yang melalap Ruang Server di lantai 4 RS Harapan Bunda itu berhasil dipadamkan dalam kurun waktu dua jam tepatnya di pukul 22.00 WIB.

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur menerima laporan kebakaran ini pukul 19.00 WIB. Ruangan yang terbakar adalah ruang server rumah sakit.

BACA JUGA:Dua Truk Hangus Terbakar dalam Kebakaran Pabrik Mebel dan Bengkel Las di Kalideres

BACA JUGA:Rumah Percetakan Dua Lantai Terbakar di Tambora, Pemilik Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

"Yang terbakar ruang server di lantai 4 akibat korsleting listrik arus pendek," katanya.

Kebakaran itu membuat seluruh pasien dievakuasi ke luar gedung saat kejadian. Setelah api padam pelayanan di RS sudah kembali normal.

"Aman sudah, satu setengah jam lah, sebenarnya satu jam sudah tuntas, tapi setengah jam kita pastikan dulu. Hanya kepulan asap aja, tapi kita harus pastikan clean, jadi butuh waktu," katanya.

BACA JUGA:Kebakaran Lalap Pabrik Mebel dan Plastik di Kalideres, 95 Personel Damkar Dikerahkan

BACA JUGA:2 Wanita LC 'New Orange' Karaoke Tegal Tewas Dalam Kasus Kebakaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads