Dipolisikan Dugaan Perzinaan, Pedangdut TE Bakal Diperiksa

Dipolisikan Dugaan Perzinaan, Pedangdut TE Bakal Diperiksa

Pedangdut TE yang dipolisikan karena dugaan perzinaan akan diperiksa Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pedangdut TE dipolisikan karena dugaan perzinaan.

Ia akan diperiksa Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan pihaknya bakal memeriksa korban juga.

BACA JUGA:Gus Samsudin Terbaru: Pasrah Terseret Konten Tukar Istri, Puluhan Santrinya Dipulangkan

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.

Pihaknya menyebut bakal memeriksa TE usai korban dan saksi diperiksa.

"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," sebutnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dugaan perzinaan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy

WMG dan TE dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: