Rencana PSI ke MK, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan

Rencana PSI ke MK, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan

Kaesang Pangarep sedang memaparkan isi dari konferensi pers di Base Camp DPP PSI, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat, 24 Maret 2024.-Candra Aditya/Carep-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil dari rekapitulasi suara. Sejumlah partai pun akan melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil tersebut.

Kendati demikian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih belum rencana malakukan gugatan.

Namun, tidak menutup kemungkinan, gugatan bisa dilakukan.

Pasalnya partai yang dipimpin oleh Putra Bungsu Jokowi itu akan terus memantau hingga 3 hari kedepan.

BACA JUGA:Daftar 10 Parpol Gagal Lolos DPR, Partai Perindo, PSI, PPP Gigit Jari

"Masih lihatlah perkembangan 3 hari gimana," ujar Grace Natalie usai konferensi pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat, 24 Maret 2024.

Hal tersebut dinyatakan oleh Grace Natalie yang sejalan dengan Ketua PSI Kaesang Pangarep.

"Ya tadi, mas Kaesang bilang kan kita mau mantau dulu nih, jadi memang belum ada keputusan sih," ucapnya.

Menurut wanita kelahiran 1982 itu, menggugat ke MK akan sulit jika suara PSI jauh dari ambang batas parlemen 4%.

"Saya pikir kalau selisihnya sedikit mungkin masih bisa ada yg kita perjuangkan. Tapi ini cukup jauh ya, jadi sih rasanya arahnya enggak," tutur Grace.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, partai yang berlogo tangan sedang menggenggam bunga mawar itu memperoleh 4.260.169 suara (2,81%). Artinya belum mampu lolos ke Senayan.

BACA JUGA:Terungkap, Ibu Ceritakan Kronologi Anaknya Diduga Dilecehkan Mantan Suami

Sebelumnya Kaesang Pangarep mengucapkan terima kasih sebanyak-banyak untuk masyarakat yang telah memilih PSI. Dia pun legowo jika partainya tidak lolos ke Senayan.

“Saya sebagai ketua umum enggak masalah. Ini namanya politik kita harus siap menang, siap kalah. Ini menjadi hal yang biasa sekali kalah kita mengeluarkan sebuah anggaran, hal yang biasa,” kata Kaesang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: