TPN Ganjar-Mahfud Layangkan Gugatan PHPU, Minta Prabowo-Gibran Diskualifikasi!

TPN Ganjar-Mahfud Layangkan Gugatan PHPU, Minta Prabowo-Gibran Diskualifikasi!

Tim Kuasa Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat usai mendaftarkan gugatan perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi, Sabtu 23 Maret 2024-Intan Afrida Rafni-

Tak hanya itu, bahkan mereka juga meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia.

“Kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan ketentuan ketentuan hukum dan etika dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir oleh DKPP,” jelas Todung.

"Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini, saya hanya ingin memberikan semacam indikasi, kemudian juga tentu karena ada diskusi kami juga meminta PSU di seluruh TPS di Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pemilu ke MK

Kemudian, ditahan juga meminta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU terkait hasil rekapitulasi tingkat nasional beberapa hari lalu.

“Tentu kami juga meminta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama mendengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan PSU,” ucap Todung.

"Sekali lagi, saudara-saudara ini intinya yang kami tapi saya ingin mengajak teman-teman untuk melihat apa sih sebetulnya masalah yang kita hadapi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: gugat hasil pilpres 2024 tpn ganjar-mahfud minta mk diskualifikasi pasangan capres prabowo-gibran