TKN Prabowo-Gibran Resmi Daftarkan Diri Jadi Pihak Terkait Perkara PHPU
Tim Pembela TKN Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).-Intan-
BACA JUGA:Pemilu Selesai, Prabowo Usul TKN Diubah Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional
Diketahui sebelumnya, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud telah melayangkan gugatan perkara PHPU ke MK. Keduanya mendaftar diwaktu yang berbeda.
Timnas AMIN menggugat perkara PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024, tepat sehari setelah KPU menetapkan pemenang surat suara Pemilu 2024.
Sedangkan TPN Ganjar-Mahfud juga menggugat perkara yang sama pada hari terakhir pendaftaran gugatan PHPU, Jumat, 23 Maret 2024.
Kedua gugatan tersebut memohon kepada MK mendiskualifikasi pemenang surat suara Pemilu 2024, yaitu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: