17.904 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Via GT Cikupa Utama

17.904 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Via GT Cikupa Utama

One Way dari Tol Cipali Sampai Kalikangkung Diberlakukan -Dok.Jasa Marga-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka mengawal arus mudik dan mengantisipasi lonjakan pemudik, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan data terkait volume arus lalu lintas yang masuk dan keluar Jakarta pada Operasi Ketupat.

Trunoyudo menyebut, volume arus lalu lintas yang keluar Jakarta melalui Gt Cikupa Utama sebanyak 17.904 kendaraan.

BACA JUGA:Info Mudik 2024: Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 197.440 Kendaraan

BACA JUGA:Motoris Sambangi Pemudik Lebaran yang Kehabisan BBM di Tengah Kemacetan Tol Semarang - Solo

"Sedangkan untuk yang masuk Jakarta melalui Gt Cikupa Utama sebanyak 16.440 kendaraan," katanya dalam keteranganya, Minggu 7 April 2024.

Dia juga menambahkan bahwa situasi Kamtibmas dalam pelaksanaan operasi Ketupat 2024 pada Minggu, 7 April 2024, secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

"Dengan gangguan kamtibmas sebanyak 946 kasus, pelanggaran sebanyak 8 kasus, bencana alam sebanyak 9 kejadian, dan gangguan terhadap ketentraman sebanyak 34 kejadian," jelasnya.

BACA JUGA:Aturan Contra Flow dan One Way Berjalan Kondusif di Tol Cipali Hingga Kalikangkung, PT Jasa Marga: Tak Ada Penumpukan

BACA JUGA:Antisipasi Pemudik Kehabisan BBM di Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siagakan 8 Motoris dan 11 SPBU Kantong

Himbauan dan Imbangan Operasional

Bapak Kapolri telah memerintahkan evaluasi pelaksanaan percepatan arus mudik bersama stakeholder serta pengaturan delaying system, dan penyiapan buffer zone secara optimal. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area jika menggunakan kendaraan roda 4, dengan penekanan pada keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kesiapan Polri

Polri siap melayani dan mengamankan seluruh pemudik, memastikan kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads