Arief Hidayat Anggap Pemerintah Telah Langgar Pemilu Secara Struktur dan Sistematis

Arief Hidayat Anggap Pemerintah Telah Langgar Pemilu Secara Struktur dan Sistematis

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang MK.-tangkapan layar-

BACA JUGA:MK Nilai Bansos Jelang Pemilu 2024 Tidak Bermasalah: Belum Dapat Dikategorikan Sebagai Pelanggaran Hukum Positif

"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan putusan PHPU Pilpres 2024.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: