Ditangkap di Hotel, Selebgram CK Mengenal Narkoba Sejak Setahun Lalu

Ditangkap di Hotel, Selebgram CK Mengenal Narkoba Sejak Setahun Lalu

Polisi menangkap selegram CK dengan dugaan penyalah gunaan narkoba.-Fajar Ilman/Carep-

JAKARTA,DISWAY.ID - Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) mengenal Narkoba sejak setahun lalu.

Diketahui, selebgram CK beserta lima rekannya ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba dengan cara menggunakan rokok elektrik dengan liquid yang mengandung THC.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal," katanya kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika CS Ditangkap Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine, 2 orang positif Sabu

Rezka menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 bertempat di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan para tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti rokok elektrik mengandung narkotika jenis ganja.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," jelasnya.

Akibat perbuatanya, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: