Pakai Pisau, Suami Mutilasi Istrinya di Ciamis

Pakai Pisau, Suami Mutilasi Istrinya di Ciamis

Tersangka pembunuhan dengan mutilasi di Ciamis, Jawa Barat berinisial TBD (50) kini diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.-tangkapan layar-

CIAMIS, DISWAY.ID - Suami yang diduga mutilasi istrinya di kawasan Sindangjaya, Rancah, CIAMIS, Jawa Barat, telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan benar adanya dugaan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).

"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," katanya kepada awak media, Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Suami Tega Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dalam Baskom ditaruh di Pos Ronda

"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.

Diungkapkannya, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau.

"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban," ungkapnya.

Pelaku telah diamankan tim penyidik Polsek Rancah untuk dimintai keterangan.

"Lalu ditangkap warga dan Polsek Rancah," ujarnya.

Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kejadian tersebut.

"Sejauh ini sudah ada dua saksi yang kita ambil keterangan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: