Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut di Gedung ACLC KPK-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Ada 10 saksi dipanggil dalam sidang ini, termasuk pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata.
"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Selasa, 14 Mei 2024.
Syamsuddin mengatakan Ghufron sudah mengonfirmasi kehadirannya. Dia menegaskan sidang etik tetap berlanjut meski Ghufron tidak hadir.
"Sudah konfirmasi hadir Pak NG. Kalau tidak hadir, kita lanjut tetap sidang," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: