Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut di Gedung ACLC KPK-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI

BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan

Ada 10 saksi dipanggil dalam sidang ini, termasuk pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Selasa, 14 Mei 2024. 

Syamsuddin mengatakan Ghufron sudah mengonfirmasi kehadirannya. Dia menegaskan sidang etik tetap berlanjut meski Ghufron tidak hadir. 

"Sudah konfirmasi hadir Pak NG. Kalau tidak hadir, kita lanjut tetap sidang," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads