Berkas Perkara Siskaeee dan 11 Talent Film Porno P21
Berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi film porno yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap.-Rafi Adhi Pratama-
Kemudian terkait kasusnya, polisi masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkas perkaranya.
"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU kepada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang kemarin dikirim tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas displitsing dari beberapa berkas perkara penanganan perkara a quo," lanjutnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
BACA JUGA:Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan perpanjangan penahanan Siskaeee dilakukan selama 40 hari lagi.
"Update pornografi melibatkan tersangka S saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
Diungkapkannya, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihaknya.
"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: