SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya

SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini resmi memberlakukan SIM C1 di seluruh Indonesia.-Rafi Adhi Pratama-

"Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C," bebernya.

Kemudian pihaknya berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan.

"Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads