NeutraDC Bekerja Sama dengan KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

NeutraDC Bekerja Sama dengan KBRI Singapura Gelar Diskusi  Panel Kebijakan Pelindungan Data

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura bertajuk “Explore Dat-ist-

SINGAPURA, DISWAY.ID-- Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura), menyelenggarakan diskusi panel dengan tema "Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.

Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis; Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

BACA JUGA:Telkom Gelar Digiland Run 2024

Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data.

Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.

“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.

Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting.

"Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator. Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.

BACA JUGA:Layani Segmen Enterprise di Indonesia, Telkomsat dan Starlink Resmi Kerjasama

Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data. “Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar

internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.

Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data. Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.

BACA JUGA:Telkom Bagikan Dividen Tunai Sebesar 72 Persen Atau Rp17,68 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: