Long Weekend! Ganjil Genap-One Way Puncak Bogor saat Libur Idul Adha Berlaku 14-18 Juni 2024
Polisi berlakukan ganjil genap dan one way di Puncak, Bogor saat libur Idul Adha mulai 14-18 Juni 2024.-Korlantas Polri -
Rizky menyampaikan kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor saat libur Idul Adha 1445 H berlaku mulai 14-18 Juni 2024.
Namun, saat Hari Raya Idul Adha 1445 H atau Senin, 17 Juni 2024 penerapan ganjil genap tidak diberlakukan.
Aturan tersebut ditiadakan sebab untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan salat Idul Adha dan berkurban.
BACA JUGA:Tanggal 3 Juni HUT ke-542 Kota Bogor, Berikut Rangkaian Perayaan Hari Jadinya
BACA JUGA:Line Up Konser Sunset di Kebun Raya Bogor 3-4 Agustus 2024, Ada Raisa, Juicy Luicy, hingga Kunto Aji
"Ganjil genap dilaksanakan dari Jumat sore (14 Juni 2024) sampai hari Selasa tanggal 18," ucap Rizky.
"Terkhusus untuk tanggal 17 akan kami tiadakan untuk ganjil genap, untuk menghormati rekan-rekan kita yang sedang melaksanakan ibadah salat Idul Adha dan berkurban," sambungnya.
Sementara itu, terkait penerapan sistem satu arah atau one way tetap akan disiapkan.
Namun, penerapannya melihat situasi di lapangan atau bersifat situasional.
Jika volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya cukup padat, maka one way akan diberlakukan.
BACA JUGA:Home Industri Dibongkar, 2,5 Juta Tablet Narkoba Diamankan di Citeureup Bogor
"Bilamana nanti arus lalu lintas baik dari arah Jakarta maupun Puncak padat, akan tetap kami lakukan rekayasa lalu lintas salah satunya one way," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizky mengimbau kepada wisatawan maupun pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: