Punya Rumah Seharga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Tak Kena PBB? Cek Aturan Terbaru

Punya Rumah Seharga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Tak Kena PBB? Cek Aturan Terbaru

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan aturan pajak PBB terbaru --Istimewa

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads