Masa Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang, Polisi Pastikan Firli Bahuri Masih di Indonesia

Masa Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang, Polisi Pastikan Firli Bahuri Masih di Indonesia

Perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural

Meski pelimpahan berkas perkara atau Tahap I di Kejaksaan sudah diproses, Ade mengklaim pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus Firli dengan profesional.

Polda Metro juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam penuntasan pelimpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Adapun berkas Firli sempat dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. Namun, setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas perkara itu belum lengkap sehingga dikembalikan pada 29 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads