Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Kuasa Hukum PDIP saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2024-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Advokat Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan.
Hal tersebut dikarenakan AKB Rossa melakukan perampasan ponsel dan buku DPP PDI Perjuangan dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi.
"Kami meminta agar Dewas segera memproses aduan kita agar menjadi terang dimana kami melihat perkara ini sangat kental dengan nuansa politis dan kriminalisasi," kata Ronny kepada awak media di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
BACA JUGA:Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
Menurut Ronny, pihaknya sudah menambah bukti baru terkait dengan surat tanda penerimaan alat bukti yang dimana diubah tanggalnya menjadi tanggal 10 Juni 2024, tetapi pada pemeriksaan faktanya adalah tanda terima tersebut 23 April 2024.
"Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik," tuturnya.
Tak berhenti disitu, Ronny mengungkapkan, dengan adanya perubahan tanggal dan tak sesuai standar prosedur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi, sebenarnya Dewas KPK bisa lebih cepat bekerja.
"Seharusnya memang Dewas bisa lebih cepat ya. Tapi kemarin kami sudah follow up, karena masih ada raker. Dan kita berharap minggu ini kita mendapatkan jawaban yang pasti dari Dewas bagaimana proses kelanjutannya," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ronny, memang ada tindakan tidak profesional dari penyidik KPK saat memeriksa Hasto dan Kusnadi tersebut. Maka dari itu, pihak PDIP terus berupaya mencari keadilan.
BACA JUGA:Respon Kritik Publik Terkait Makan Siang Gratis, Sri Mulyani: APBN Akan Tetap Aman
BACA JUGA:Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama-namanya Bakal Dirilis Lusa!
“Jadi kami mencari keadilan, kami tentunya kita tidak akan berhenti. Kita akan melakukan upaya hukum yang lainnya. Dan kita tunggu dari teman-teman KPK. Kalau memang apa yang dirampas yang disita itu tidak ada kaitannya tolong dong dibalikin," cetusnya.
Dia pun meyakini, ada kaitan politis atas pemeriksaan Sekjen PDIP itu. Hal tersebut terindikasi dari momentum pemeriksaan yang dilakukan jelang memasuki Pilkada 2024, dan kasus Harun Masiku yang sudah lama sengaja diungkit kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: