Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap

Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap

Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan anggaran untuk program makan siang gratis bergizi akan dibagikan secara bertahap. 

Menurut keterangan Luhut, tahap pertama akan dimulai dengan pembagian dana sebesar Rp 20 triliun dari Rp 71 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir kalau dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nantinya akan habis karena pelaksanaan program ini.

BACA JUGA:Pengendara Viral Isi BBM di SPBU Cibubur Bantah Keterangan Pertamina, Saya Tersinggung!

BACA JUGA:Kunci Sukses Negara Scandinavia Dalam Kurangi Emisi, Indonesia Bisa Terapkan

"Orang pada takut anggaran kita gak kuat, tapi kan sebenarnya bertahap," Jelas Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (25/06).

Menurut Luhut, Indonesia masih akan tetap bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 612 triliun dengan defisit anggaran 2,5 persen.

Dengan dana sebesar itu, Pemerintah masih bisa memanfaatkannya untuk keperluan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Budget defisit 2,5 persen itu kita bisa dapet 612 triliun, itu juga bisa meneruskan pembangunan di Ibu Kota," ujar Luhut.

Oleh karena itulah, Luhut meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan pelaksanaan program makan siang bergizi gratis ini.

BACA JUGA:Begini Isi Surat Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan untuk Kemenko Polhukam

BACA JUGA:Selidiki Penyebab Kericuhan Lentera Festival, Polisi Periksa 4 Saksi

Luhut menjamin bahwa APBN akan tetap terjaga asalkan bisa dikelola dengan baik.

"Menurut saya kita tidak perlu khawatir, asal kita kelola dengan baik terus kita kurangi kebocoran-kebocoran. Dengan digitalisasi, kita bisa kurangi hal itu secara signifikan," tutup Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: