KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Begini Reaksi Jokowi
KPK usut dugaan korupsi bansos presiden 2020--YouTube
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi mempersilahkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada tahun 2020.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," ujar Jokowi usai meninjau RSUD Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.
Jokowi mengatakan tindak pidana korupsi yang diusut tersebut merupakan tindak lanjut dari peristiwa tahun lalu.
BACA JUGA:KPK Usut Bansos Presiden Tahun 2020
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan terkait bantuan sosial (Bansos) Presiden pada 2020.
BACA JUGA:Mengenal Regsosek, Diklaim Memuat Data Kemiskinan hingga Penerima Bansos
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, perkara korupsi bansos menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada berinisial IW.
“Jadi pengadaan Bansos Presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” kata Tessa kepada wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024 di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam hal ini Tessa menjelaskan bahwa, perkara tersebut bukanlah pengembangan dari perkara penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2020.
Sehingga, kata Tessa, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
“Sebenarnya tidak (pengembangan) karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” tutur Tessa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: