Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan Lentera Festival

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan Lentera Festival

Dua tersangka baru ditetapkan dalam kerusuhan event musik Lentera Festival di kawasan Pasarkemis, Tangerang-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Dua tersangka baru ditetapkan dalam kerusuhan event musik Lentera Festival di kawasan Pasarkemis, Tangerang.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan dua orang itu berinisial SB dan ANH.

"Kami sudah menetapkan tersangka baru pada kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024. Dimana, ada dua orang yang kami tetapkan," katanya kepada awak media, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Jokowi Akui Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Sampai di Mejanya

BACA JUGA:KAI Commuter Layani 156 Juta Pengguna Commuter Line Jabodetabek Pada Semester Pertama 2024

Disebutkannya, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kerusuhan itu.

"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," sebutnya.

"Kita kenakan keduanya dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Lentera Festival, Muhammad Dian Permana ditangkap polisi di kawasan Baduy, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan Dian ditangkap karena diduga melakukan penggelapan dalam event yang berakhir rusuh itu.

BACA JUGA:Ditanya Kans Maju Dalam Pilkada Jakarta, Kaesang: Sabar

BACA JUGA:Tarif KRL Segera Naik, Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Sisi Psikologis Pengguna

"Benar (Ditangkap, red)," bebernya.

"(Ditangkap, red) Di daerah Leuwidamar Baduy. Hari ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: